Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Warohmatullah Wabarokatuh.

Website diskominfops kab. inhil ini sangat kami sambut baik, karena hal ini merupakan salah satu bentuk kegiatan mendukung pelaksanaan UU RI Nomor 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dimana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkewajiban untuk memberikan layanan informasi publik secara terbuka dan efisien kepada publik, sehingga tercipta transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.

Trio Beni Putra, S.E, M.M

Kepala Diskominfops Kab. Inhil